Trio Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi
Kamis, 18 November 2021 - 16:02:00 WIB
Usai menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan kasus, di mana Rinawati Lubis mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari pelaku lainnya Dame dan Ave Saulina.
Tak lama berselang petugas berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni Ave Saulina (22).
"Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,22 gram, tiga sedotan, satu kotak rokok, selembar plastik bening, uang tunai Rp100.000, dan tiga unit telepon seluler," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Tenggara. (Medi Arjuna)
Editor: Nur Ichsan Yuniarto