Ucap Dua Kalimat Syahadat, Ibu Muda Keturunan Tionghoa di Aceh Tamiang Jadi Mualaf
KUALA SIMPANG, iNews.id - Ibu muda bernama Deni Yenti (30) warga keturunan Tionghoa menjadi mualaf dan masuk Islam di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (7/7/2022). Dia merupakan warga asal Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Wakil Ketua 1 MPU Aceh Tamiang Saipul Umar mengatakan, Deni Yenti melafalkan syahadat pada pukul 12.00 WIB disaksikan pengurus MPU Aceh Tamiang, anggota Polsek Karang Baru dan kerabatnya di Kuala Simpang.
"Dua kalimat syahadat diucapkannya dengan lancar dan jelas. Ini syarat mutlak memeluk agama Islam. Syahadat termasuk rukun Islam pertama. Belum sah Islamnya seseorang bila belum mengucapkan kalimat syahadat," ujar Saipul Umar di Aceh Tamiang, Kamis (7/7/2022).
Saipul Umar menjelaskan, selain wajib mengucap syahadat secara lisan, mualaf juga harus mengimani dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatan. Selain itu, rukun Islam dan rukun Iman untuk terus diperdalam, diyakini dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menganjurkan Deni Yenti mengikuti kajian-kajian Islam untuk memperdalam ilmu agama dan melakukan kewajiban bagi umat Muslim, yaitu salat lima waktu, puasa dan juga hal-hal yang disunahkan dalam Islam," katanya.
Editor: Donald Karouw