LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. Ketiga pelaku merupakan warga lokal Aceh.
"Ketiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh. Untuk inisial pelaku belum dapat kami berikan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).
Ketiga orang ini membantu 10 pengungsi Rohingya untuk kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. Ketiganya menjemput 10 pengungsi dengan menggunakan dua mobil.
Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (15/12/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait