Isma Khaira akhirnya menjadi tahanan rumah setelah sebelumya dia dan bayinya mendekam di Lapas Lhosukon akibat kasus ITE. (Foto: iNews/Muhammad Jafar)

Fauzi Yusuf mengatakan persoalan yang dialami oleh Isma Khaira seharusnya bisa diselesaikan di tingkat gampong. Hal itu merupakan sengketa sosial yang kerap terjadi dalam masyarakat. 

“Kami sangat mengharapkan hal-hal seperti ini dapat diselesaikan di tingkat gampong secara kekeluargaan,” katanya.

Lebih jauh, Fauzi meminta kepada seluruh Geusyik atau Kepala Desa di Aceh Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan sosial maupun silang-sengketa antarmasyarakat di tingkat desa.

“Hal-hal yang bersifat sengketa ringan, jangan dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Selain disaksikan oleh Wabup Fauzi Yusuf, pelepasan Isma Khaira juga turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas II-B Lhoksukon, Yusnaidi bersama jajarannya, suami dari Isma Khaira, kuasa hukum serta sejumlah awak media cetak dan elektonik.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network