Dirinya menyampaikan penyegelan ini berlangsung selama satu bulan atau paling singkat dua pekan sampai yang bersangkutan mengurus izin usahanya kembali.
"Kalau memang keluar izin nantinya, harus ada perubahan, tidak boleh seperti ini lagi, dan tidak dibolehkan ada penyekatan ruangan, harus diubah total dan bernuansa syariat Islam," kata dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait