Kafe tempat 7 perempuan pesta miras di Banda Aceh disegel. (Foto: Antara).

Dirinya menyampaikan penyegelan ini berlangsung selama satu bulan atau paling singkat dua pekan sampai yang bersangkutan mengurus izin usahanya kembali.

"Kalau memang keluar izin nantinya, harus ada perubahan, tidak boleh seperti ini lagi, dan tidak dibolehkan ada penyekatan ruangan, harus diubah total dan bernuansa syariat Islam," kata dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network