Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap pelaku pelanggar syariat Islam di Alun-Alun Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (13/4/2021). (Foto: ANTARA)

Sementara itu Kepala Bidang Syariat Islam Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya, Syafaruddin mengatakan, perbuatan pelecehan seksual meresahkan masyarakat. Hal tersebut diduga terjadi karena kurangnya pengetahuan terutama dalam hal agama.

"Agama dan keimanan merupakan benteng yang sangat ampuh di dalam menangkal segala aspek yang dapat merusak aqidah dan menghancurkan norma-norma dalam kehidupan,” kata Syafaruddin.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh mengajak kepada seluruh masyarakat agar saling peduli terhadap anak-anak dan generasi muda. Tujuannya agar terhindar dari perbuatan yang melanggar syariat Islam serta hukum negara. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network