Aminullah menegaskan, aktivitas rentenir itu memang harus dibersihkan dari Banda Aceh, karena rentenir tidak pernah berfikir kekayaan orang lain, melainkan bagaimana mengisap darah orang miskin.
"Kerja rentenir itu bagaimana menghisap darah orang miskin, pengangguran yang tidak mampu, oleh karena itu guna menghidupkan sektor UMKM dan menekan angka kemiskinan, rentenir harus dibasmi," katanya.
Aminullah menjelaskan, terdapat dua jenis rentenir, pertama dengan sistem bunga yang sudah tentu melanggar syariat islam karena tidak sesuai dengan al quran dan hadist. Kemudian, meminta bunga tinggi sehingga mengakibatkan kehancuran usaha kecil dan menengah masyarakat.
Aminullah melanjutkan, keberaniannya membasmi rentenir di Banda Aceh karena pemerintah sudah menyiapkan lembaga keuangan sendiri yakni Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah sebagai solusi tempat masyarakat meminjam modal usaha.
"Ketika kita sampaikan ke masyarakat jangan mengambil uang ke rentenir, maka kita juga sudah siapkan solusinya yaitu dengan lembaga keuangan syariah tersebut," kata mantan Direktur Bank Aceh ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait