get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Viral Warga Gotong Royong Evakuasi Motor Tertimbun Lumpur di Pidie Jaya Aceh

279 Napi di Lapas Lhokseumawe Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri, 1 Langsung Bebas

Minggu, 09 April 2023 - 08:06:00 WIB
279 Napi di Lapas Lhokseumawe Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri, 1 Langsung Bebas
Sebanyak 279 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, diusulkan mendapat remisi. (Antara)

"Dari 279 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, ada 198 di antaranya narapidana kasus narkotika, 80 orang narapidana kasus pidana umum, dan seorang narapidana korupsi," katanya.

Efenddi mengatakan usulan remisi tersebut diajukan Lapas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh untuk selanjutnya diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut