get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian Sengit 2 Pria di Aceh Tenggara gegara Seng Bekas, 1 Tewas

28 Nelayan yang sempat Ditahan Otoritas India Terima Pakaian dan Uang dari Pemprov Aceh

Senin, 01 Februari 2021 - 12:52:00 WIB
28 Nelayan yang sempat Ditahan Otoritas India Terima Pakaian dan Uang dari Pemprov Aceh
Staf subid Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA menyerahkan bantuan kepada perwakilan 28 nelayan, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (Foto: ANTARA)

Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka kemudian dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh KBRI bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

"Berkat kerjasama berbagai pihak dan tanggap cepat Pemerintah Aceh membuat ke 28 nelayan itu cepat dibebaskan. Tentu ini semua kerja bersama yang harus terus dijaga," ujar Almuniza.
 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut