4 Kurir 106 Kg Sabu di Pidie Jaya Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:30:00 WIB
Sebelumnya, BNN berhasil menangkap kurir dan mengamankan 100 karung berisi sabu-sabu dengan berat 106 kg. Sabu itu diamankan di Gampong Pangwa Kecamatan Trienggadeng pada 20 Januari 2022.
Dari pengungkapan kasus itu, BNN menangkap empat kurirnya yakni BH MA dan FS merupakan warga Kabupaten Pidie, sementara JD berasal dari Kabupaten Aceh Timur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto