5 Orang di Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Ada PNS dan Pegawai Honorer
BANDA ACEH, iNews.id – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Bener Meriah, Aceh. Para tersangka terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan ada juga pegawai honorer
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Rifki Muslim mengatakan, kelima tersangka berinisial AS, SM, KS, GW, dan RF. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Rifki mengatakan, tersangka AS diduga sebagai pembuat ijazah palsu. AS juga merupakan seorang pegawai negeri di Dinas Pendidikan Bener Meriah.
“Tersangka SM dan KS merupakan pegawai negeri sipil. Yang bersangkutan merupakan orang dalam di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener,” katanya Kamis (4/2/2021).
Tersangka GW merupakan oknum pegawai honorer di Satpol PP Bener Meriah. Sedangkan tersangka RF merupakan oknum tenaga honorer di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bener Meriah.
Editor: Umaya Khusniah