5 Orang di Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Ada PNS dan Pegawai Honorer
"Tersangka GW dan RF diduga berperan sebagai perantara pada praktik jual beli ijazah palsu tersebut," kata Rifki.
Polisi hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus dugaan praktik jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah tersebut. Dia menjelaskan, ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu.
Cara pertama, tersangka AS menggunakan blangko ijazah di dinas tersebut. Cara kedua, memanfaatkan ijazah yang belum diambil pemiliknya kemudian mengganti nama dengan cara mengeruk nama di ijazah.
Cara ketiga, tersangka mencetak ijazah palsu dengan printer dan dibuat tampak seperti asli. Jadi dia memang sudah professional
“Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Mereka sepertinya sudah profesional," katanya.
Editor: Umaya Khusniah