Banyak Situs Bersejarah, Masyarakat Gampong Pande Minta Pembangunan IPAL Dihentikan
Melalui surat tersebut, masyarakat menjelaskan beberapa poin dan alasan penolakan kelanjutan pembangunan IPAL. Di antaranya karena kawasan itu merupakan kota tua yang terbenam sejarah masa lalu. Terbukti setelah adanya benda-benda bersejarah yang muncul pasca tsunami Aceh.
"Di areal pembangunan tersebut juga sudah ditemukan makam kuno sehingga memancing kericuhan masyarakat Aceh untuk menghentikan pembangunan dan menyelamatkan temuan nisan berusia ratusan tahun itu," ujarnya.
Setelah melakukan kunjungan pada November 2017 lalu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga mendukung penghentian dan meminta untuk memindahkan lokasi bangunan IPAL tersebut.
Pembangunan IPAL dinilai dapat merusak dan menghilangkan jejak-jejak peradaban Islam. Selain itu identitas sejarah Aceh bisa terhapus. Hal ini karena lokasi tersebut merupakan titik nol Kota Banda Aceh, dan banyaknya para ulama serta bangsawan Aceh masa lalu.
"Bahwa berdasarkan penemuan masyarakat, di tempat tersebut masih banyak ditemukan situs-situs bersejarah dan makam-makam kuno," kata Nawawi.
Editor: Umaya Khusniah