Buntut Kaburnya 52 Narapidana, Dirjenpas Cek Langsung Kondisi Lapas Kutacane Aceh

KUTACANE, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi mengunjungi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Kunjungan tersebut usai kaburnya 52 narapidana.
Pada kesempatan itu Brigjen Mashudi memeriksa langsung kondisi lapas yang sudah dianggap tidak layak huni. Brigjen Mashudi bersama rombongan menemukan fakta Lapas Kutacane overkapasitas.
Idealnya kapasitas lapas hanya diisi oleh 85 narapidana. Saat ini lapas tersebut menampung hingga 362 warga binaan. Kondisi ini memicu perhatian serius, mengingat fasilitas yang tersedia tidak memadai.
"Kami meninjau langsung bahwa untuk kondisi Lapas Kelas II B Kutacane ini dihuni sudah 300 persen," ujar Brigjen Mashudi di lokasi.
Editor: Kurnia Illahi