Curi 18 Komputer di Sekolah, 2 Residivis Asal Simeulue Diciduk Polisi

Setelah dilakukan pemeriksaan, HN dan HR mengakui jika mereka yang membongkar ruang laboratorium komputer di SMKN 3 Simeulue Aceh.
"Kedua pelaku kemudian memperlihatkan barang bukti diduga hasil curian yang sudah dibungkus dalam beberapa kardus rokok di ruang cargo kapal," katanya.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sekolah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 18 unit komputer merek HP, 17 unit headset merek Logitech, dua unit infocus, satu unit infocus Acer, 27 unit tablet merek Axioo, tiga unit laptop merek Acer, satu paket server CCVT, serta satu unit printer Epson seri L3110.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto