get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

Ditinggal Istri, Oknum PNS di Aceh Besar Tega Cabuli Anak Kandung

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:46:00 WIB
Ditinggal Istri, Oknum PNS di Aceh Besar Tega Cabuli Anak Kandung
Tersangka SUR, oknum PNS di Banda Aceh tega mencabuli anak kandungnya saat ditinggal pergi ibunya. (Foto: iNews/Taufan Mustofa)

Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, mengatakan, tersangka SUR ditangkap personel Unit PPA dirumahnya, Selasa (16/2/2020) sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kejahatan yang dilakukannya.

"SUR sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya, namun korban menceritakan kepada penyidik dan psikiater bahwa pelaku itu ayah kandung korban sesuai dengan laporan yang dilaporkan ibu korban," kata Puti.

Menurut Puti, akibat perbuatannya itu, tersangka SUR dijerat Pasal 49 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut