Gelar Patroli, PSDKP Tangkap 2 Kapal Penangkap Ikan Gunakan Pukat Trawl di Perairan Aceh
                
            
                BANDA ACEH, iNews.id - Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap dua kapal penangkap ikan menggunakan pukat trawl. Kapal itu diamankan saat berlayar di perairan Selat Malaka ketika petugas menggelar patroli.
"Kedua kapal tersebut yakni KM Surya Citra 25 dengan bobot 49 gross ton (GT) dan KM Laot Jaya, berbobot 18 GT," kata Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon, Minggu (28/5/2023).
                                    Dia menambahkan, kedua kapal penangkap ikan tersebut ditangkap kapal patroli Hiu 12 di Selat Malaka pada Rabu (24/5/2023).
"Kedua kapal tersebut berbendera Indonesia," kata Akhmadon.
                                    Dia melanjutkan, penangkapan berawal ketika kapal PSDKP Hiu 12 berpatroli di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571, Selat Malaka.
"Saat patroli, kapal patroli Hiu 12 mendapati KM Surya Citra 25 menangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan Langsa," katanya.
                                    Melihat hal itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kapal dengan 10 anak buah kapal yang semuanya warga negara Indonesia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto