Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan di Perairan Aceh Singkil, 8 Nelayan asal Sumut Ditangkap

Antara ยท Selasa, 14 Maret 2023 - 14:18:00 WIB
Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan di Perairan Aceh Singkil, 8 Nelayan asal Sumut Ditangkap
Delapan nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Dit Polairud Polda Aceh karena menangkap ikan dengan bahan peledak. (Foto:Antara/Ist)

MEULABOH, iNews.id - Delapan nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh. Mereka ditangkap karena menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Kabupaten Aceh Singkil.

Delapan nelayan yang ditangkap terdiri dari satu orang nakhoda kapal berinisial AF (38), dan tujuh orang anak buah kapal (ABK) yakni HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), serta NT (35).

Direktur Polairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto mengatakan, delapan tersangka tersebut semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

“Penangkapan ini dilakukan karena nelayan tersebut diduga menggunakan bahan peledak saat mencari ikan di laut,” katanya, Selasa (14/3/2023).

Dia mengatakan, penangkapan delapan tersangka tersebut saat berada di Perairan Aceh di atas sebuah kapal motor Baru Rezeki berkapasitas 5 grosston (GT).

Selain menangkap delapan nelayan, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit kapal motor, 18 botol dari total 50 botol diduga bahan peledak, satu unit mesin kompresor.

Editor : Candra Setia Budi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.