get app
inews
Aa Text
Read Next : Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

Jual Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Selasa, 15 November 2022 - 10:59:00 WIB
 Jual Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Petugas menangkap pasutri di Banda Aceh karena menyimpan dan mengedarkan kosmetik ilegal yang mengandung merkuri (Antara)

Atas kejadian itu, BBPOM Banda Aceh melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal bahwa ada beberapa produk tidak memiliki izin edar yang diduga melanggar UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi. Tetapi, pelaku tetap tidak mengizinkan petugas masuk ke dalam rumah untuk bernegosiasi agar produk-produk tersebut tidak disita.

"Setelah itu, petugas bersama perangkat desa setempat akhirnya bisa masuk ke rumah dan melakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti," katanya.

Dari rumah tersebut, kata Fadhillah, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital dan dua buku catatan penjualan produk kepada pihak lain, serta satu unit telepon seluler.

Sementara itu, Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan, dari keseluruhan kosmetik sitaan tersebut, sebagian produk telah diuji oleh pihak BPOM.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut