get app
inews
Aa Text
Read Next : Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

Jual Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Selasa, 15 November 2022 - 10:59:00 WIB
 Jual Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Petugas menangkap pasutri di Banda Aceh karena menyimpan dan mengedarkan kosmetik ilegal yang mengandung merkuri (Antara)

"Diketahui mengandung kandungan berbahaya seperti merkuri," katanya.

Atas perbutannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp1,5 miliar. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut