Kabur Oktober 2020, 3 Tahanan dan 1 Narapidana Rutan Banda Aceh masih Diburu
Ketiga buron tersebut yakni Zuhri bin M Yasin yang terlibat kasus narkoba. Saat ini, kasusnya masih dalam proses persidangan.
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," katanya.
Buron kedua yakni Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Putusan hukuman narapidana narkoba ini baru memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemi Covid-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," katanya.
Selain itu, ada Muliadi bin Suid Ali yang merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba. Terakhir, Sulaiman bin Abdul Hamid yang juga tahanan penyidik kepolisian dalam kasus narkoba.
Editor: Umaya Khusniah