get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Aceh Timur Terima Uang Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Sabu

Kejari Aceh Timur Jebloskan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR ke Lapas Idi

Kamis, 07 September 2023 - 06:01:00 WIB
Kejari Aceh Timur Jebloskan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR ke Lapas Idi
Kejari Aceh Timur menjebloskan 6 tersangka kasus korupsi di Dinas PUPR Aceh Timur ke Lapas Kelas II B Idi. (Foto: Ilustasi/Ist)

Lukman Hakim menyatakan, tidak tertutup kemungkinan Ada tersangka lain dalam kasus korupsi ini. "Selain menahan enam tersangka, penyidik Kejari Aceh Timur juga menyita uang tunai senilai Rp1,8 miliar," ujar Lukman Hakim. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut