get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Aceh Timur Terima Uang Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Sabu

Kejari Aceh Timur Jebloskan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR ke Lapas Idi

Kamis, 07 September 2023 - 06:01:00 WIB
Kejari Aceh Timur Jebloskan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR ke Lapas Idi
Kejari Aceh Timur menjebloskan 6 tersangka kasus korupsi di Dinas PUPR Aceh Timur ke Lapas Kelas II B Idi. (Foto: Ilustasi/Ist)

ACEH TIMUR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menahan enam tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur. Akibat perbuatan keenam tersangka, negara dirugikan miliaran rupiah.

Keenam tersangka antara lain berinisial A, RA, MS, KU, DA, dan EZ. Mereka merupakan pejabat Dinas PUPR Aceh Timur, konsultan dan pengawas proyek, serta penyedia jasa.

Para tersangka diduga terlibat dalam dua kasus korupsi dana proyek peningkatan jalan di wilayah Aceh Timur yang dananya bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp13 miliar.

Kepala Kejari Aceh Timur Lukman Hakim mengatakan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Aceh Timur, kerugian negara akibat perbuatan korupsi keenam tersangka mencapai Rp3,7 miliar lebih.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, semua trrsangka dititipkan (ditahan) di Lapas Kelas II B Idi," kata Kajari Aceh Timur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut