get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Sebulan Beraksi, Polres Aceh Timur Tangkap 28 Pengedar Narkoba

Jumat, 16 Juni 2023 - 13:08:00 WIB
Sebulan Beraksi, Polres Aceh Timur Tangkap 28 Pengedar Narkoba
Polres Aceh Timur menangkapm 28 pelaku narkoba selama satu bulan (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Aceh Timur menangkap 28 pengedar narkoba. Para pelaku mengedarkan mulai sabu, ganja hingga ekstasi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan 28 tersangka tersebut merupakan hasil penangkapan satu bulan mulai dari Mei hingga Juni 2023.

"Ada 28 tersangka diantaranya 21 kasus sabu-sabu, dua kasus ganja dan satu kasus pil ekstasi," kata Andy, Jumat (16/6/2023).

Untuk barang bukti dari ke-28 pelaku tersebut paling banyak 47,6 gram. Kemudian ganja dengan paket kecil, sedang dan besar serta untuk pil ada puluhan gram. 

Sementara itu, ke-28 pelaku masing-masing berinisial AG (52), warga Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, MA (50) warga Gampong Kapai Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut