get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Anak Kades Sukatani Gebrak Meja Saat Warga Tagih Perbaikan Jalan Rusak

Korupsi Dana Desa, Pemkab Aceh Barat Seret Sejumlah Kepala Desa ke Polisi

Senin, 18 Januari 2021 - 15:24:00 WIB
Korupsi Dana Desa, Pemkab Aceh Barat Seret Sejumlah Kepala Desa ke Polisi
Ilustrasi dana desa. (Foto: Istimewa)

MEULABOH, iNews.id- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Aceh Barat terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diduga menyelewengkan dana desa dengan total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp15 miliar.

"Terungkapnya kasus ini setelah pemerintah daerah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya informasi penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa," kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS didampingi Sekretaris Daerah, Marhaban, Senin (18/1/2021).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, menurut Ramli, terungkap ketika petugas Inspektorat Aceh Barat melakukan audit dana desa sejak 2017 lalu.

Bentuk dugaan tindak pidana korupsi itu bervariasi. Antara lain penyelewengan anggaran, kegiatan fiktif, serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Guna menindaklanjuti kasus korupsi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan di daerah ini.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut