Lhokseumawe Lumpuh Dikepung Banjir, 68 Desa Terendam
Kamis, 27 November 2025 - 10:30:00 WIB
Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 26 November hingga 11 Desember 2025.
Surat resmi penetapan darurat ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sayuti Abubakar. Keputusan tersebut diambil karena intensitas hujan yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan meluapnya sejumlah aliran sungai dan menggenangi permukiman warga.
Ribuan warga terpaksa mengungsi ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Bahkan kantor Wali Kota dijadikan salah satu tempat penampungan, bersama tiga titik pengungsian lainnya.
Editor: Kurnia Illahi