Pakai Knalpot Brong, 41 Motor Diangkut ke Mapolresta Banda Aceh
Dia melanjutkan, razia ini tetap dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat. Di mana, masyarakat masih sangat terganggu dengan adanya suara knalpot motor-motor yang menggunakan knalpot brong tersebut di jalanan.
"Sangat mengganggu ketenteraman masyarakat kota Banda Aceh, sehingga kita terus melakukan razia knalpot ini ke depan," katanya.
Saat terjaring razia, baik motor maupun pengendara diamankan petugas ke Mapolresta Banda Aceh. Para pengendara ini diberikan peringatan dan pemahaman sebelum ditilang terkait kesalahan yang dilakukan.
"Nanti mereka boleh mengambil motornya dengan syarat membawa knalpot standar serta melengkapi kekurangan seperti spion, surat-surat dan lainnya, terutama yakni tidak melakukan kesalahan yang sama," katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe dan Polres Pidie ini juga menambahkan, puluhan knalpot racing atau knalpot blong yang terjaring razia malam ini nantinya akan dimusnahkan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto