Polisi Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal di Nagan Raya

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi akan menindak tegas masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Nagan Raya. hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud.
“Apabila masih ada masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal, pelakunya kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya, Sabtu (11/2/2023).
Dia mengatakan, selain melanggar aturan hukum pidana, tindakan penambangan ilegal juga dikhawatirkan akan berdampak terjadinya kerusakan lingkungan sehingga berpotensi terjadinya bencana alam.
Untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal, sambungnya, pihaknya selama ini juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara memasang spanduk yang berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin pemerintah.
Spanduk-spanduk tersebut, kata dia, dipasang di sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal dan di sejumlah lokasi strategis lainnya.
“Imbauan ini kita lakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa bagi masyarakat,” ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi