Polisi Gagalkan Pelarian 10 Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

Saat ini, kata Kapolres, ketiga pelaku beserta 10 imigran Rohingnya tersebut diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kami juga minta UNHCR meningkatkan pengamanan lokasi penampungan guna mencegah kaburnya imigran Rohingya," katanya.
Sebelumnya, 23 imigran Rohingya melarikan diri dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Selasa (13/12/2022).
"Untuk 23 imigran Rohingya yang kabur tersebut masih dalam penyelidikan. Petugas masig mencari keberadaan mereka," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto