get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunakan Helikopter, Gubernur Aceh Datangi Nagan Raya Lokasi Parah Terdampak Banjir

Polres Nagan Raya Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 4 Ton Solar Disita

Jumat, 15 April 2022 - 19:40:00 WIB
Polres Nagan Raya Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 4 Ton Solar Disita
Barang bukti penimbunan 4 ton solar bersubsidi (Antara)

Kelima kendaraan tersebut diantaranya Isuzu Panther hijau tua dengan nomor polisi BL 1044 RA, satu unit  mobil Isuzu Panther Pick Up warna hitam nomor polisi BL 8227 VL, satu unit mobil L-300 Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 1735 NB.

Kemudian satu unit mobil Panther Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 8363 ZW, serta satu unit mobil Chevrolet warna hitam dengan Nopol BL 8258 LZ.

Tidak hanya itu polisi juga mengamakan empat unit drum kosong ukuran 200 liter minyak, dan 51 jeriken kosong ukuran 34 liter, serta 4.000 liter BBM solar bersubsidi.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun, dana denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut