Selidiki Penyebab Karhutla 17,5 Ha di Nagan Raya, Polisi Panggil Aparat Desa

MEULABOH, iNews.id – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 17,5 Ha di Nagan Raya, Aceh kini dalam penyelidikan polisi. Penyelidikan yang dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan.
“Masih kami selidiki, apakah karhutla ini dibakar atau tidak, masih kami cari tahu,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno di Suka Makmue, Kamis (4/3/2021).
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aparat desa di sekitar lokasi kejadian. Mereka akan dimintai keterangan terkait persoalan ini.
Tidak menutup kemungkinan, para pemilik lahan yang terbakar tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Lahan yang terbakar ini kan milik perorangan (warga). Makanya kita selidiki untuk memastikan penyebabnya,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah