Simpan Sabu di Rumah, Mak Prang Ditangkap Polisi
Jumat, 14 Januari 2022 - 20:24:00 WIB
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengeledahan di seluruh isi kamar dan menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu di sela-sela kepala tempat tidur.
Kemudian, katanya, Tim opsnal melakukan introgasi kepada tersangka ,dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang di temukan tersebut miliknya yang di beli dari A (DPO).
Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh KBO melakukan pengembangan ke tempat lokasi A (DPO) DI Gampong Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, sesampainya di lokasi tersebut di rumah A (DPO) tidak berada di rumah.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (jamalpangwa).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto