get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Simpan Sabu di Rumah, Mak Prang Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:24:00 WIB
Simpan Sabu di Rumah, Mak Prang Ditangkap Polisi
Seorang wanita Berinisial PR alias Mak Prang (51) ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam rumah (Jamal Pangwa/MNC Portal Indonesia)

Selanjutnya tim opsnal  melakukan pengeledahan di seluruh isi kamar dan menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu di sela-sela kepala tempat tidur.

Kemudian, katanya, Tim opsnal melakukan introgasi kepada tersangka ,dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang di temukan tersebut miliknya yang di beli dari A (DPO).

Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh KBO melakukan pengembangan ke tempat lokasi A (DPO) DI Gampong Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, sesampainya di lokasi tersebut di rumah A (DPO) tidak berada di rumah.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (jamalpangwa).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut