Terungkap Motif Pembakaran Bendera Merah Putih, Polda Aceh: Pelaku Meluapkan Amarahnya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:01:00 WIB

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pembakaran bendera Merah Putih yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial RA berusia 21 tahun.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengungkapkan, motif pelaku membakar bendera karena emosi. Motif tersebut, kata dia diketahui dari pemeriksaan awal terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku karena meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Winardy di Banda Aceh, Jumat (26/8/2022).
Editor: Kurnia Illahi