get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

2 Pelaku Perzinaan di Banda Aceh Dihukum Cambuk di Depan Umum

Selasa, 21 Maret 2023 - 03:02:00 WIB
 2 Pelaku Perzinaan di Banda Aceh Dihukum Cambuk di Depan Umum
Terdakwa jarimah ikhtilat atau perzinaan saat di eksekusi cambuk, di Banda Aceh, Senin (20/3/2023). (Foto : Antara)

"Kasusnya berawal dari penggerebekan yang dilakukan istri HE. Kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP/WH untuk selanjutnya diproses hukum,” ujar Isnawati.

Dengan hukuman cambuk tersebut, dirinya berharap pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh bisa berkurang. Hukuman cambuk ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh lainnya.

“Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam," ucapnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut