Aceh Utara Geger, Guru Agama SD Diduga Cabuli 16 Murid

ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang oknum guru agama di Aceh Utara. Guru yang mengajar di sekolah dasar (SD) itu diduga mencabuli 16 muridnya.
"Pelaku berinisial S (43). Dia berprofesi sebagai guru agama di salah satu SD di Aceh Utara," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, Jumat (7/4/2023).
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan polisi terungkap jika pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga terbongkar pada Maret 2023.
"Terungkapnya kasus ini setelah salah seorang korban melapor ke orang tuanya," kata Agus.
Dia menambahkan, berawal dari laporan itu, orang tua korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak sekolah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta memeriksa para korban dan orang tuanya.
"Pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto