Aceh Utara Geger, Guru Agama SD Diduga Cabuli 16 Murid
Dari hasil pemeriksaan, ada 16 siswa SD yang masih di bawah umur dan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban.
"Pelaku beraksi dengan modus, saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku," katanya.
Saat korban duduk membaca buku di pangkuan, maka pada saat itu pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang dia lakukan terhadap kemaluan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan hukum jinayat sekaligus Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto