get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sita 31.000 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

Minggu, 21 Maret 2021 - 11:51:00 WIB
Bea Cukai Sita 31.000 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh
Petugas bea cukai memperlihatkan bungkusan rokok ilegal yang sudah dipotong untuk dimusnahkan. (Foto: Antara)

"Petugas memeriksa dan menemukan rokok ilegal dengan jumlah mencapai 31.800 batang dalam paket berisi pakaian," katanya.

Dari pengakuannya pengemudi, dia tidak mengetahui paket berisi pakaian yang dibawanya ada rokok ilegal. Petugas kemudian mempersilakan minibus melanjutkan perjalanan.

"Untuk rokok ilegal tersebut menjadi barang hasil penindakan dibawa ke KPPBc TMP C Banda Aceh dan diproses lebih lanjut," kata Heru.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut