get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkot Banda Aceh Godok Qanun Narkotika

Selasa, 09 November 2021 - 15:25:00 WIB
Cegah Peredaran Narkoba, Pemkot Banda Aceh Godok Qanun Narkotika
Pemerintah Kota Banda Aceh dan legislatif setempat masih menggodok dan mematangkan qanun tentang narkotika (Antara)

"Insya Allah akan bergerak cepat agar kota Banda Aceh segera memiliki qanun narkotika," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar mengatakan, pemerintah berkomitmen melaksanakan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Permendagri terkait hal tersebut.

"Qanun narkotika, menjadikan Banda Aceh sebagai kota bersih narkoba," kata Bachtiar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut