Dugan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa, Kejari Aceh Utara Periksa 99 Saksi
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:31:00 WIB
Kelima tersangka yakni berinisial YI (43) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap pengarah tim pelaksana serta ZZ (46) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dan juga kuasa pengguna anggaran merangkap pengarah tim perencana.
Kemudian, tersangka berinisial Z (39) koordinator tim pelaksana, M (49) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RS (36) selaku ketua tim pelaksana.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto