get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Ini Alasannya

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:26:00 WIB
Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Ini Alasannya
Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya menjadi tersangka korupsi PT RS Arun Lhokseumawe yang merugikan negara Rp44,9 miliar. (Foto: Antara)

Hariadi dan Suaidi Yahya kini ditahan di Lapas Lhokseumawe. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe yang merugikan negara hingga Rp44,9 miliar.

Dalam penanganan kasus ini, Kejari Lhokseumawe baru menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp8,6 miliar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut