Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Ini Alasannya
Jumat, 26 Mei 2023 - 13:26:00 WIB
Hariadi dan Suaidi Yahya kini ditahan di Lapas Lhokseumawe. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe yang merugikan negara hingga Rp44,9 miliar.
Dalam penanganan kasus ini, Kejari Lhokseumawe baru menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp8,6 miliar.
Editor: Reza Yunanto