get app
inews
Aa Text
Read Next : Harimau Sumatera Masuk Kantor BRIN Agam, BKSDA Tetapkan Siaga Satu

Jerat Harimau Sumatera hingga Mati, 2 Warga Dituntut Penjara 2 Tahun 6 Bulan

Rabu, 14 September 2022 - 17:09:00 WIB
Jerat Harimau Sumatera hingga Mati, 2 Warga Dituntut Penjara 2 Tahun 6 Bulan
Dua terdakwa menjerat harimau Sumatera hingga mati dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. (Foto: ANTARA)

Usai mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi secara tertulis.

Sebelumnya tiga harimau sumatera ditemukan mati terjerat di kawasan hutan hak guna usaha PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4/2022).

Tiga harimau sumatera itu ditemukan mati di dua lokasi terpisah. Dua harimau yakni satu indukan betina dan satu anakan berkelamin jantan ditemukan bersama. Harimau kedua ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi temuan pertama.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut