get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 2 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara

Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 14 April 2023 - 09:20:00 WIB
Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun. Dia terbukti bersalah terlibat penjualan kulit harimau. (Antara)

Atas putusan tersebut, JPU menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa Ahmadi, juga pikir-pikir.

Bupati Bener Meriah 2017-2018 Ahmadi tangkap bersama dua orang lain di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, pada 24 Mei 2022.

Mereka ditangkap tim gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Polda Aceh saat hendak menjual kulit harimau beserta tulang belulang serta bagian tubuh lainnya satwa dilindungi tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut