get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Prajurit Kostrad yang Jatuh dari Tank Dimakamkan di Kampung Halaman Aceh Tenggara

Listrik Bermasalah, Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan Lhokseumawe Terganggu

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:06:00 WIB
Listrik Bermasalah, Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan Lhokseumawe Terganggu
Layanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Aceh, terganggu (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pelayanan pengurusan dokumen administrasi pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Aceh, terganggu. Alasannya, karena tidak stabilnya arus listrik.

"Hal ini menyebabkan sejumlah perangkat elektronik harus dimatikan," kata Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe Zamzami, Jumayt (9/6/2023).

Dia menambahkan, hal ini berimbas ke sejumlah warga yang hendak mengurus dokumen administrasi di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe. Mereka terpaksa harus pulang tanpa hasil akibat permasalahan tersebut. 

Zamzami melanjutkan, gangguan arus listrik sejak Rabu (7/6/2023). Ini mengakibatkan beberapa alat elektronik dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan harus dimatikan.

Meski demikian, kata Zamzani, petugas masih melayani dan menerima berkas yang diajukan oleh masyarakat, namun hanya saja untuk dilakukan percetakan tidak dapat dilakukan hingga permasalahan ini sudah tertangani. 

"Sejauh ini belum ada kendala terkait arus listrik, hanya saja yang sering terjadi yakni kendala jaringan dari Kemendagri. Kita harapkan permasalahan ini secara tertangani agar pelayanan publik dapat berjalan normal kembali," katanya.
Lebih lanjut Zamzani mengatakan, pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut PLN, namun hingga saat ini belum diketahui penyebabnya.

"Tadi petugas PLN sudah datang, namun belum diketahui penyebab arus listrik tidak stabil. Mudah-mudahan hari Senin ini sudah kembali normal," kata dia.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Lhokseumawe Kota Rachmat Ade Brata mengatakan bahwa kondisi arus listrik di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe dalam tegangan normal atau dalam standarnya PLN yakni terukur di KWh sebesar 220 volt. 

"Petugas sudah ke lapangan dan kondisinya normal. Pemakaian dalam instalasi bangunannya yang dicurigai bermasalah yakni di ruangan server," katanya. 

Dikatakan Rahmat, pihak Kantor Disdukcapil harus memperbaiki instalasi di ruangan tersebut, mengingat petugas PLN tidak boleh masuk ke instalasi milik pelanggan. 

"Petugas PLN di lapangan sudah melakukan pengecekan kawasan seputaran Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe dan masih dalam ring aman. Pelanggan di kawasan tersebut yang melakukan komplain hanya dinas itu saja, sementara penduduk lainnya tidak ada yang komplain,"katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut