Pastikan Bebas Covid, 28 Nelayan Aceh yang sempat Ditahan Otoritas India Jalani Karantina
BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 28 nelayan Aceh yang baru dibebaskan otoritas India dan dipulangkan ke Indonesia menjalani isolasi di Jakarta. Mereka akan dikarantina selama lima hari sebelum diterbangkan ke Aceh.
"Mereka akan diterbangkan ke Aceh usai dipastikan bebas Covid-19," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPBA), Almuniza Kamal, Minggu (31/1/2021).
Dia mengatakan, 28 nelayan diinapkan di Hotel Mercure Gatot Subroto guna menjalani proses karantina. Mereka menjalani tes swab untuk mengindari terjangkitnya Covid-19.
Pemerintah Aceh pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan 28 nelayan, terutama kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di India, serta kepada PSDKP-KKP RI yang terus mengawal serta diplomasi pembebesan nelayan tersebut.
28 nelayan Aceh tersebut antara lain Afdharuddin, Samsul Kahar Kaoy, Amri, Hendra Syahputra, Tarmidi, Samudi, Hayatullah, Sofyan Lotan, A Karim, Muhib Muddin asal Kabupaten Pidie.
Editor: Umaya Khusniah