get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Pemerkosa Anak di Aceh Utara Dihukum Cambuk 100 Kali

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:45:00 WIB
Pemerkosa Anak di Aceh Utara Dihukum Cambuk 100 Kali
Algojo mengeksekusi cambuk terpidana pelanggaran syariat Islam di Kantor Kejari Aceh Utara, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

Kemudian, H tersandung kasus pelecehan seksual dengan hukuman cambuk sebanyak 45 kali. Eksekusi cambuk dipotong masa penahanan sementara yang telah dijalani selama lima bulan sehingga hanya menjalani 40 kali cambuk.

Selanjutnya, terpidana K menjalani hukuman cambuk 24 kali setelah dipotong masa tahanan. Terpidana U tersandung kasus maisir atau judi online dan dihukum 26 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan.

Kemudian DU dan F masing-masing dihukum cambuk sebanyak 23 kali setelah dipotong masa penahanan karena terbukti melakukan ikhtilath.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut