Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek Petelur di Aceh Tenggara Masuk Penyidikan
"Tim penyidik bersama BPKP juga sudah ke Medan, Sumatera Utara untuk menelusuri proses pengadaan bebek petelur tersebut," kata Kombes Pol Margiyanta.
Sebelumnya, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengusut dugaan korupsi pengadaan bebek petelur dengan nilai mencapai Rp12,9 miliar di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Pada 2018 dan 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak. Masing-masing kelopmok ternak menerima 500 ekor.
Editor: Umaya Khusniah