get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh, Diduga Korupsi Rp1,9 Miliar

Pilu, 2 Anak di Aceh Singkil Diperkosa Ayah Tiri

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:48:00 WIB
Pilu, 2 Anak di Aceh Singkil Diperkosa Ayah Tiri
Ayah yang memperkosa dua anak tirinya ditangkap polisi (Suparman Munthe/MNC Portal)

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Tak lama, pelaku H langsung dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku kami bekuk di hari yang sama," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan Pasal 49 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 200 bulan kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut