Puluhan Warga Banda Aceh Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Jalani Sanksi di Tempat
Selasa, 22 Desember 2020 - 10:44:00 WIB
Sementara salah satu pelanggar protokol kesehatan, Badzar mengaku lupa membawa masker. Alhasil dia mendapat sanksi dan memilih membaca surat pendek.
“Operasi ini bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pengendalian Virus Corona serta mewajibkan setiap warga untuk taat dengan protokol kesehatan.
Sementara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 8.573 orang. Sebanyak 817 di antaranya dalam perawatan.
Jumlah pasien sembuh mendcapai 7.414 dan 342 yang lain meninggal. Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan daerah tertinggi penyebaran Covid-19.
Editor: Umaya Khusniah